Warga Desa Awuliti Datangi Kejari Konawe, Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Harian Populer (HP). : Warga Desa Awuliti Datangi Kejari Konawe, Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Korupsi

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Orang Tua Siswa di Kendari Keluhkan Proses Administrasi Sekolah, (Ummussabri). Harap Ada Ruang Dialog. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Warga Desa Awuliti Datangi Kejari Konawe, Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Korupsi

Selasa, 31 Maret 2026, Maret 31, 2026

 

Warga Desa Awuliti Datangi Kejari Konawe, Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Korupsi

KONAWE – harianpopuler.com - Perwakilan masyarakat Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Konawe guna mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2025 yang sebelumnya telah dilayangkan pada 13 Februari 2026.


Kedatangan warga tersebut dipicu oleh kekecewaan atas belum adanya kejelasan penanganan kasus yang telah dilaporkan lebih dari satu bulan lalu. Salah seorang warga yang ditemui menyampaikan harapannya agar pihak kejaksaan segera memberikan kepastian hukum. Selasa, 31/3/2026


“Kami sudah melaporkan sejak lebih dari sebulan lalu, namun belum ada perkembangan yang jelas,” ujarnya.


Dalam pertemuan tersebut, warga diterima oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Konawe, Hartanto. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan peninjauan lapangan dalam waktu dua minggu ke depan.


Selain itu, Kejaksaan juga berencana melibatkan Inspektorat Kabupaten Konawe untuk melakukan audit guna mengidentifikasi potensi kerugian negara. Warga pun meminta agar proses audit tidak hanya terbatas pada tahun anggaran 2025, tetapi mencakup keseluruhan penggunaan anggaran desa sejak tahun 2021 hingga 2025.


Masyarakat Desa Awuliti menegaskan agar penanganan kasus dilakukan secara profesional dan berintegritas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Mereka juga menyampaikan ultimatum bahwa apabila dalam waktu dua minggu tidak ada tindak lanjut yang signifikan, maka kasus tersebut akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.


“Kami berharap tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini. Jika tidak ada perkembangan dalam dua minggu, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas salah satu warga.

TerPopuler