KENDARI – harianpopuler.com - Aparat kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perusahaan tambang, PT ST Nikel, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (25/3/2026) malam.
Keenam terduga pelaku yang disebut merupakan oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) diamankan saat diduga tengah meminta sejumlah uang kepada pihak perusahaan.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai puluhan juta rupiah. Penindakan dilakukan di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Budi Utomo, Kendari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini bermula dari dugaan praktik pemalakan terhadap truk pengangkut ore nikel di area gerbang Puuwatu. Aktivitas tersebut kemudian berlanjut pada pertemuan antara sejumlah pihak di lokasi warung kopi, yang akhirnya menjadi titik dilaksanakannya OTT oleh aparat.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku guna mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
