Pria di Konawe Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencurian Sapi Harian Populer (HP). : Pria di Konawe Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencurian Sapi

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Orang Tua Siswa di Kendari Keluhkan Proses Administrasi Sekolah, (Ummussabri). Harap Ada Ruang Dialog. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Pria di Konawe Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencurian Sapi

Kamis, 29 Januari 2026, Januari 29, 2026

Pria di Konawe Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencurian Sapi


Konawe, - harianpopuler.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Konawe mengamankan seorang pria berinisial AR (31) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian hewan ternak sapi. Penangkapan dilakukan oleh Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada Rabu, 28 Januari 2026, di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).


AR diketahui merupakan warga Kecamatan Anggaberi. Ia diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait hilangnya hewan ternak sapi milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana yang meresahkan masyarakat tersebut.


Kasat Reskrim Polres Konawe melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan informasi dan pengumpulan alat bukti awal. Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat setelah mengantongi identitas terduga pelaku serta lokasi keberadaannya.


“Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di wilayah Kecamatan Unaaha. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian.


Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi pencurian tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan pemilik ternak. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan status AR saat ini masih sebagai terduga pelaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri keberadaan hewan ternak yang diduga menjadi objek pencurian. Tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus apabila ditemukan bukti tambahan atau laporan serupa dari masyarakat.


Kasus pencurian hewan ternak, khususnya sapi, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah Konawe. Selain berdampak secara ekonomi bagi pemilik, kasus tersebut juga berpotensi menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat pedesaan yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor peternakan.


Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aset ternak yang dimiliki, terutama pada malam hari. Langkah-langkah preventif seperti pengamanan kandang, pencatatan jumlah ternak, serta koordinasi dengan aparat desa dan kepolisian setempat dinilai penting guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.


Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak kejahatan. Warga diminta segera melapor ke aparat berwenang agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Informasi yang cepat dan akurat akan sangat membantu proses penegakan hukum,” tambah pihak kepolisian.


Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AR serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait. Polisi juga akan memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.


Atas perbuatannya, terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, penetapan pasal dan status hukum secara resmi akan disampaikan setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap.


Kepolisian Resor Konawe menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Konawe.

TerPopuler