Harianpopuler.com - Konawe, Rabu (01/10/2025) – Bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II, yang berlangsung di pelataran Kantor Bupati Konawe.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Konawe, Yusran Akbar, secara resmi menyerahkan SK kepada 2.927 PPPK penuh waktu yang terdiri dari tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, serta tenaga teknis. Para PPPK ini merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi Tahun Anggaran 2024.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa SK yang diberikan berlaku dengan masa kontrak selama satu tahun. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi kinerja untuk menentukan perpanjangan kontrak.
“Hal ini perlu dipahami dan ditaati dengan sungguh-sungguh. Setelah kontrak satu tahun, akan ada evaluasi. Oleh karena itu, saya berharap seluruh PPPK dapat bekerja dengan baik, profesional, dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Yusran Akbar.
Selain itu, Bupati juga berpesan agar para PPPK yang baru menerima SK tetap menjaga keharmonisan dalam keluarga. Menurutnya, keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga merupakan kunci untuk menjaga kualitas kinerja sekaligus kehidupan pribadi yang harmonis.
Acara penyerahan SK PPPK ini menjadi momen bersejarah karena dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, yang semakin menegaskan pentingnya nilai-nilai pengabdian, tanggung jawab, serta penguatan moral dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.