Penyaluran Dana Bantuan UMKM di Desa Puuloro Berjalan Lancar Tanpa Hambatan

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. KPK Resmi Menahan Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis). Terkait Dugaan Suap Proyek RSUD, Beserta 4 Lainnya www.harianpopuler.com

Penyaluran Dana Bantuan UMKM di Desa Puuloro Berjalan Lancar Tanpa Hambatan

Selasa, 23 September 2025, September 23, 2025

Penyaluran Dana Bantuan UMKM di Desa Puuloro Berjalan Lancar Tanpa Hambatan 


Harianpopuler.com - Puuloro, Konawe - Selasa, 23 September 2025 Program penyaluran dana bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Puuloro, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, resmi dilaksanakan dan berjalan dengan lancar. Kegiatan ini berlangsung di pendopo desa dengan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Puuloro, Sardin Beemu, S.H., M.M.


Dalam keterangannya, Sardin Beemu menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 2.850.000,-, dengan total penerima sebanyak 20 pelaku usaha.


 “Penyaluran dana ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal demi pengembangan usahanya,” ujar Sardin Beemu.




Terkait adanya keterlambatan pencairan bantuan, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan karena adanya penundaan, melainkan menunggu kelengkapan syarat administrasi para pelaku usaha.


Lanjut Baca Lagi Penguatan Literasi

Artikel Berita Terkait 👇

Pembangunan Masjid At-Taqwa Desa Puuloro Butuh Dukungan Pemerintah Daerah Konawe


Lebih lanjut, Sardin Beemu menambahkan bahwa berdasarkan Surat Penyampaian Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Konawe, nominal anggaran per desa yang dialokasikan untuk program UMKM tahun 2025 sebesar Rp 57.000.000,-. Mekanisme penyaluran bantuan ini mengacu pada Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Anggaran Dana Desa Tahun 2025.



Sementara itu, salah seorang pelaku usaha penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah desa dan kabupaten. Ia berharap, melalui bantuan tersebut, usahanya dapat berkembang lebih maju.


***
(H3N-RED). 

TerPopuler