Mulai Senin, 1 September 2025 Dinas Pendidikan Kendari Imbau Siswa Belajar Mandiri Akibat Aksi Demonstrasi Harian Populer (HP). : Mulai Senin, 1 September 2025 Dinas Pendidikan Kendari Imbau Siswa Belajar Mandiri Akibat Aksi Demonstrasi

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., DP3A Konsel Bantah Isu Kompensasi dalam Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual. DPRD Konawe Dorong Sinergi Atasi Klaim BPJS, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas Utama Baca di www.harianpopuler.com

Mulai Senin, 1 September 2025 Dinas Pendidikan Kendari Imbau Siswa Belajar Mandiri Akibat Aksi Demonstrasi

Selasa, 02 September 2025, September 02, 2025


Mulai Senin, 1 September 2025 Dinas Pendidikan Kendari Imbau Siswa Belajar Mandiri Akibat Aksi Demonstrasi


Harianpopuler.com - Kendari, 1 September 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari mengeluarkan imbauan resmi terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar menyusul situasi keamanan yang belum stabil akibat aksi demonstrasi yang terjadi di wilayah Kota Kendari.


Dalam surat edaran bernomor 800/14844/2025, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari, Hj. Saemina, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa mulai tanggal 2–3 September 2025, peserta didik dari jenjang TK, SD, hingga SMP Negeri/Swasta diminta untuk melaksanakan belajar mandiri dari rumah.


Adapun keputusan tersebut memuat tiga poin penting:


1. Peserta didik belajar mandiri di rumah dengan tugas sesuai kurikulum yang berlaku.



2. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah, dengan ketentuan mengenakan pakaian bebas namun tetap rapi.



3. Orang tua diminta mengawasi anak-anaknya agar tetap berada di rumah selama periode belajar mandiri berlangsung.




Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi guna menjaga keselamatan peserta didik dari potensi dampak aksi demonstrasi yang tengah berlangsung. Pihak Dinas Pendidikan juga menekankan peran serta orang tua dalam memastikan kegiatan belajar anak tetap berjalan secara kondusif meskipun dilakukan di rumah.


Surat edaran tersebut ditembuskan kepada Wali Kota Kendari, Inspektur Daerah Kota Kendari, serta diarsipkan untuk dokumentasi resmi.


Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan peserta didik dapat terjamin, serta proses pendidikan tetap berjalan meskipun dalam kondisi yang terbatas.

TerPopuler