Baubau, Sulawesi Tenggara – Sejumlah massa aksi kembali turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat dengan menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Baubau. Aksi ini berlangsung pada Selasa (02/09/2025) dengan membawa satu tuntutan utama, yakni mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor.
Dalam aksi tersebut, tampak seorang orator berdiri di atas panggung mobil komando yang dilengkapi pengeras suara, menyampaikan seruan keras agar wakil rakyat tidak menutup mata terhadap kasus-kasus korupsi yang semakin merugikan Rakyat dan bangsa. “Kami menolak sepenuh hati, kami menolak kompromi! Segera sahkan UU Perampasan Aset Koruptor demi keadilan rakyat!” teriak salah satu orator di hadapan massa.
Massa aksi yang tergabung dari berbagai elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat menilai, maraknya praktik korupsi di Indonesia tidak akan pernah berhenti jika tidak ada regulasi tegas yang mengatur penyitaan aset hasil kejahatan tersebut.
Selain berorasi, massa juga membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan anti-korupsi. Aksi ini berlangsung tertib dengan kawalan aparat keamanan yang berjaga di sekitar gedung DPRD Kota Baubau.
Demonstrasi ini menjadi bagian dari gelombang aksi serupa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, di mana masyarakat sipil mendesak agar UU Perampasan Aset Koruptor segera masuk dalam prioritas pembahasan legislatif sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi di tanah air.
