Bupati Konawe Jadwalkan Penyerahan SK PPPK Tahap I dan II Tahun Anggaran 2024
Harianpopuler.com - Unaaha, 26 September 2025 - Pemerintah Kabupaten Konawe secara resmi mengumumkan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, serta Tenaga Teknis Tahap I dan II Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan surat undangan resmi dengan nomor B-800.1.13.2/372/BUPATI/IX/2025, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, menegaskan bahwa kegiatan penyerahan SK akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025
Waktu: Pukul 07.00 WITA
Tempat: Lapangan Kantor Bupati Konawe
Pakaian: Korpri Lengkap
Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor 800.1.13.2/871 s.d. 800.1.13.2/3802 Tahun 2025 tertanggal 17 September 2025, yang menetapkan pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe untuk jabatan Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.
Melalui surat undangan tersebut, Bupati Konawe mengajak seluruh pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap I dan II Tahun Anggaran 2024 untuk menghadiri acara penyerahan SK tersebut.
“Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tulis Bupati Konawe dalam surat undangan yang ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Acara ini menjadi momentum penting bagi para tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang akan resmi menyandang status sebagai PPPK di lingkup Pemkab Konawe, sekaligus memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.