Harianpopuler.com - Kendari, 22 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Samsat Kota Kendari bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Sulawesi Tenggara dan Polresta Kendari menggelar kegiatan operasi kepatuhan pajak kendaraan, yang berlangsung sejak Senin, 21 Juli hingga Kamis, 24 Juli 2025. Di jalan by pass lepo lepo kendari
Kegiatan ini melibatkan personel dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra serta jajaran Satlantas Polresta Kendari. Operasi swiping pajak kendaraan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pajak kendaraan bermotor.
Ekawati, selaku Kepala Seksi Pelaporan Samsat Kota Kendari, menyampaikan bahwa himbauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan di Sulawesi Tenggara. “Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan sangat membantu percepatan pembangunan di daerah. Apabila target penerimaan pajak tercapai, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan pemilik kendaraan akan pentingnya kontribusi mereka dalam menunjang sumber pendanaan pembangunan melalui pajak daerah.