Forum Lembaga Dan Ormas Sultra Lakukan Aksi,Demo Di WOM Finance Kendari

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Forum Lembaga Dan Ormas Sultra Lakukan Aksi,Demo Di WOM Finance Kendari

Selasa, 29 April 2025, April 29, 2025



Senin, 28 April 2025 dengan adanya dugaan temuan atas kasus pemalsuan surat atas nama, salah satu konsumen (debitur). Pemerintah Desa kota bangun Kec.Ranomeeto Kab.Konawe Selatan. Forum Lembaga Ormas Sultra lakukan aksi dengan menyegel kantor WOM Finance Kendari. 


Yang mana dugaan kuat oleh oknum karyawan PT. WOM Finance Kendari forum Lembaga Dan Ormas Sultra menuntut agar segera bertanggung jawab atas kejadian dan atau perbuatan oknum karyawan PT. WOM yang telah mencoreng nama baik perusahaan. Serta mencatut merugikan salah satu debitur dan pemerintah Desa kota bangun. 


Dengan dugaan pemalsuan surat atau dan dokumen salah satu debitur WOM finance Kendari terjadi pada saat proses pemberkasan administrasi pengajuan pinjaman kredit uang dan perubahan balik nama kendaraan debitur melalui bantuan pihak WOM Finance Kendari. Pada bulan Maret,April, Mei 2024.


Dengan adanya hal-hal yang di duga melanggar hukum dan merugikan debitur tersebut, melalui forum Lembaga dan Ormas Sultra melalukan aksi unjuk rasa keberatan sampai menyegel kantor perusahaan tersebut. 




"FLO, menuntut WOM Finance Kendari agar segera bertanggung jawab kepada debitur yang telah di rugikan baik secara moril dan materil". 


Manajemen WOM Finance Kendari melalui kepala cabang dan oknum karyawannya yang di duga memalsukan, sebelumnya telah terbukti tidak jujur, transparan serta menutupi terkait keberadaan surat surat atas nama debitur dan pemerintah Desa Kota Bangun 


Hal tersebut terungkap dengan bukti surat surat yang tidak pernah di ketahui debitur ataupun di buat Oleh debitur dan di duga kuat lagi di palsukan oleh oknum Karyawan WOM Finance Kendari. Seperti surat pernyataan kendaraan tanpa faktur  Asli, kwitansi jual beli, dan pelepasan hak serta konfirmasi domisili. 


"FLO, menjelaskan setiap warga negara Indonesia  berhak mendapatkan perlindungan hukum dari negara melalui peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah terkait perlindungan data pribadi, perlindungan konsumen, serta hak dan kewajiban perusahaan pembiayaan terhadap konsumen".


Tambahnya lagi sebagai bentuk implementasi dari peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah tersebut maka konsumen dan perusahaan pembiayaan berhak mendapatkan hak serta menjalankan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku. *



Berikut Tuntutannya.., 👇




Tim/Red


TerPopuler