Ketua KPKM-SULTRA Resmi Melaporkan Eks Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tenggara di KPK RI.

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Ketua KPKM-SULTRA Resmi Melaporkan Eks Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tenggara di KPK RI.

Kamis, 24 Oktober 2024, Oktober 24, 2024


Harianpopuler.com - Ketua Lembaga kelompok pemerhati keadilan masyarakat Sulawesi tenggara ( KPKM-SULTRA ) resmi melaporkan mantan kepala dinas  perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara di komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia.


Diketahui ketua KPKM-SULTRA melaporkan mantan kepala dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara di KPK RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi anggaran daerah.


Roslina afi menjelaskan bahwa proyek pekerjaan pengadaan kapal tangkap ikan dan alat tangkap sebesar 50 GT ini melanggar aturan permen KKP nomor 58 tahun 2020 bagian ketiga tentang kewenangan, persyaratan, dan tata cara penerbitan persetujuan pengadaan kapal penangkap ikan dan atau kapal pengangkut ikan.


"Tentunya ini penyalahgunaan wewenang oleh PPK yaitu eks kepala dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara pada masa itu berinisial LKRD pasalnya pekerjaan tersebut tidak diketahui atau disetujui oleh kementerian kelautan dan perikanan bidang perikanan tangkap biro pengadaan barang dan jasa sesuai permen KKP nomor 58 tahun 2020". Tegas Roslina afi 


Ketua KPKM - Sultra juga menduga bahwa pekerjaan tersebut selain dari pada penyalahgunaan wewenang,  pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,2 miliar.


Sebelumnya lembaga KPKM - Sultra telah menggelar aksi di kantor inspektorat mempertanyakan informasi tentang pengadaan kapal tersebut kepada pihak inspektorat provinsi Sulawesi tenggara, pihak inspektorat justru tidak mengetahui dimana proyek ini dilaksanakan serta bagaimana pengawasan dan pemeliharaannya.


"Ini sangat janggal sekelas inspektorat provinsi Sulawesi tenggara tidak mengetahui terkait proyek tersebut yang menggunakan anggaran APBD cukup besar, sehingga kami menduga kuat adanya indikasi korupsi secara berjamaah".


Roslina juga berharap agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa eks kepala dinas perikanan dan kelautan  provinsi Sulawesi tenggara yang diketahui hari ini mencalonkan diri sebagai  calon bupati muna.




Hingga berita tersebut di tayangkan awak media belum lakukan konfirmasi, namun tim/red HP masih berupaya lakukan konfirmasi ke pihak terkait. 


Baca lagi : 

Pengadaan Kapal Tangkap Ikan dan Alat Tangkap Sebesar 50 GT di Dinas Perikanan dan Kelautan : Roslina Afi diduga Kuat Fiktif



TerPopuler