Dua Paket Pekerjaan Dishub Konawe Bakal di Laporkan di kejaksaan Tinggi Sultra

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Dua Paket Pekerjaan Dishub Konawe Bakal di Laporkan di kejaksaan Tinggi Sultra

Senin, 14 Oktober 2024, Oktober 14, 2024


HARIANPOPULER.com - Lembaga ikatan mahasiswa aktivis lintas kampus Sulawesi tenggara menyoroti dua paket pekerjaan dinas perhubungan kabupaten Konawe berdasarkan temuan BPK RI yang syarat akan korupsi.


Diketahui dinas perhubungan Konawe melaksanakan dua paket pekerjaan anggaran tahun 2023 yang berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas pekerjaan Pembangunan Tambatan perahu desa sawapudo dan pembangunan Tambatan desa saponda kecamatan soropia menunjukkan bahwa terdapat prestasi pembayaran yang melebihi prestasi fisik.


Pekerjaan pembangunan Tambatan perahu desa sawapudo kecamatan soropia dilaksanakan oleh CV WKU berdasarkan kontrak Nomor 550/126/DISHUB/KNW/VII/2023  tanggal 20 juli 2023 senilai Rp2.292.250.000.00


Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak, dokumen pembayaran, dokumen pertanggung jawaban pelaksanaan pemeriksaan fisik dilapangan terdapat kekurangan volume atas prestasi pekerjaan senilai Rp 916.266.197,00 dibandingkan dengan progres yang telah dibayarkan.


Ali sabarno juga menjelaskan pekerjaan pembangunan Tambatan perahu desa saponda kecamatan soropia yang dikerjakan oleh CV  AMK berdasarkan kontrak Nomor 550/127/DISHUB-KNW/VII/2023 tanggal 20 juli 2023 senilai Rp 1.386.300.00,00.


Berdasarkan hasil pemeriksaan pekerjaan tersebut terdapat kekurangan volume atas prestasi pekerjaan senilai Rp 472.424.858.00 dibandingkan dengan progres yang telah dibayarkan.


Lembaga ikatan mahasiswa aktivis lintas kampus Sulawesi tenggara melalui ketua umum Ali sabarno mengatakan dua paket pekerjaan di dinas perhubungan kabupaten Konawe merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih 1,3 miliar 


"Ini patut kita kawal, kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara harus secepatnya memanggil dan memeriksa kepala dinas serta PPTK karena kami duga Kuat ada indikasi korupsi di dalamnya".


Ali sabarno juga menjelaskan selain dari pada merugikan keuangan negara dua pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan penyelesaian sehingga diberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan melalui Adendum.


" Selain dari pada kekurangan volume atas dua pekerjaan tersebut senilai kurang lebih 1,3 miliar pekerjaan tersebut terdapat keterlambatan penyelesaian pekerjaan, bukan hanya itu kami menduga kuat juga pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi.


IMALAK Sultra berjanji akan mengambil langkah konstitusional seperti unjuk rasa dan pelaporan secara resmi di kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara dalam waktu dekat ini.


Sampai berita tersebut di tayangkan awak media ini belum lakukan konfirmasi ke pihak terkait, namun tim/red awak media masih berupaya lakukan konfir. 

TerPopuler