Pelayanan Publik Sosialisasi Pentingnya Memiliki Dokumen Pendudukan : Capil Kab.Konawe.

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Pelayanan Publik Sosialisasi Pentingnya Memiliki Dokumen Pendudukan : Capil Kab.Konawe.

Senin, 30 September 2024, September 30, 2024


 

KONAWE - Pelayanan Publik Sosialisasi Pentingnya Memiliki Dokumen Pendudukan Capil Kab.Konawe Senin (30/09/2024). 


Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil. Kusnadi, R. SE.,AK, CA. Menjelaskan terkait dinas kependudukan dan pencatatan Sipil ini tugas dan fungsinya menangani dokumen administrasi kependudukan, jadi dari pelayanan dokumen kependudukan capil di konawe ini ada beberapa pelayanan produk layanan baik KTP, KK,Akta kelahiran, Akta Kematian, kartu Identitas anak, dan yang terbaru hari ini pelayanan aktivasi identitas kependudukan digital. 


"Terkait mengenai kegiatan pelayanan aktivasi ini sudah lama berlangsung dan ini akan menjadi produk layanan yang terus menerus".


Selain itun juga basis datanya kita ini basis NIK yang sudah terintegrasi secara elektronik selain hari itu yang biasa kita lihat pelayanan dalam bentuk kertas putih A4. 


Dan identitas kependudukan digital (IKD) Itu untuk memberikan kemudahan layanan pada pengguna layanan, jadi fungsinya juga ini IKD selain kepemilikan identitas penduduk juga untuk pelayanan pelayanan publik lainnya. 


"Contoh hari ini Kalau di Jawa itu sudah ada beberapa lembaga swasta,negeri,instansi pemerintah, ketika mau berurusan itu sudah bisa cukup menggunakan identitas kependudukan digital (IKD). Identitas kependudukan digital (IKD) ini memudahkan untuk berurusan melalui android HP".





Harapan tambahannya dalam beberapa bulan kedepan ini kaitannya dengan PILKADA. Pemilu kemarin,kan sudah jadi harapan kami pada teman teman media itu untuk bisa membantu mensosialisasikan terutama pentingnya memiliki dokumen kependudukan itu yang pertama. 


Terus yang ke dua ada beberapa target daftar penduduk potensi pemilih pemula (DP4) karena dari beberapa kecamatan ini ada kurang lebih 28 kecamatan dan progres terakhir kita hari ini sudah mencapai 98,17 persen kurang lebih.


Jadi yang kita harapkan remaja putra/i yang berada di konawe yang sudah berumur 17 tahun yang belum melakukan perekaman pembuatan KTP agar segera melakukan perekaman supaya haknya sebagai warga negara Indonesia, warga kab.konawe bisa menyuarakan hak suaranya dan kita minta juga teman teman media bisa mensosialisasikan pada masyarakat agar masyarakat tau bahwa pentingnya memiliki dokumen kependudukan selain kepengurusan pengurusan publik dan kepengurusan lainnya seperti remaja putra/i yang sudah berumur 17 itu dalam beberapa bulan kedepannya bisa menyuarakan hak suaranya. 


Kadis Kependudukan & Pencatatan Sipil Konawe Andi Tendri Rawe Lasandara, SE.,M.Si

Lagi Menambahkan terkait hasil evaluasi kinerja dari Ombudsman mengenai kartu Identitas anak. 


"Kemarin kita sudah genjot dengan kepala bidang sudah hampir 30% datanya selama pelayanan kemarin saya wajibkan identitas kependudukan digital (IKD)" . 


Kemudian yang kami coba genjot lagi pemilih potensial karena kemarin sudah di sampaikan Rakor kemarin bersama Bawaslu dan KPU sudah di sampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor), ada sekitar 6.303 pemilih potensial dan sekarang itu sisa 3.423 per hari Kamis 23 September 2024  kemarin. 


"Dan itu yang kita sudah lakukan perekaman dan itu datanya dari bawaslu pemilih potensial". **


TerPopuler