DPRD Kab. Konawe,Pemerintah Daerah Kab. Konawe Menggelar Rapat Pembahasan Anggaran di Aula Ruang Rapat Paripurna Sekertariat DPRD Kab. konawe Rabu 08/11/2023.
Rapat Tersebut Di hadiri Langsung Oleh Pj. Bupati Konawe. Harmin Ramba, Ketua DPRD kab. Konawe. Ardin, Wakil Ketua DPRD Kab.Konawe Rusdianto. Sekda Pemda Konawe. Ferdinand Sapan. Serta Jajaran Staf DPRD Kab. konawe, Pemkab Konawe.
dalam rapat tersebut Pemkab Kab. Konawe Menyepakati Menyerahkan Dokumen RAPBD DPRD Kab.Konawe Yang Kemudian Akan Di Lanjutkan Dalam Forum Pertemuan Selanjutnya.
Pj. Bupati Konawe Harmin Ramba Menyampaikan RABPD 2024 Merupakan Salah Satu Upaya Untuk Mewujudkan Sasaran Infrastruktur Pembangunan Yang Tertuang Dalam Dokumen RPD Kab. Konawe Tahun 2024-2026.
"APBD Pemkab. konawe Yang Di rencanakan
Tahun 2024 Sebesar 1.871.600.116.000 Satu Triliun 8 Ratus 7 Puluh Satu Miliar 6 Ratus Juta Seratus 16 Ribu Rupiah".
Katanya, Melalui Pembagunan Infrastruktur Pelayanan dalam Hal Mendukung Pelayanan Pelaksanaan Pemilihan Umum, Pilkada.
Dan Arah kebijakan Tersebut menjadi tema,Pola Pembangunan RKPD Pemkab. Konawe Di Tahun 2024.
Penyusunan RAPBD Konawe Merupakan Rangkaian Rencana Tahunan yang di bahas dan di setujui bersama sama.
Hal itu tertuang Dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 77 Tahun 2020.
Yaitu Tentang Pengelolaan Teknis Keuangan Daerah Permendagri No. 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanjan Daerah (APBD). Tahun 2024.
Dan Peraturan Menteri Keuangan No. 110 Thn 2023. Tentang Indikator Petunjuk Atau Keterangan Tingkat Kinerja Daerah Dan Juknis Alokasi Dana Umum Yang Di Tentukan Peruntukan, Penggunaanya.***