Warga Kelurahan Mataiwoi di gegerkan adanya Penemuan sesosok mayat berjenis kelamin Perempuan dan telah membusuk hingga dipenuh belatung dan dalam posisi tengkurap didalam kamarnya sekitar pukul 09.30 Wita, di Lorong Sepakat, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu (05/11/23).
Saat dikonfirmasi melalui Via Telephone Selulernya. Kapolsek Baruga, AKP. Laode Arsangka, melalui Kanit Intelkam Polsek Baruga, IPDA. Darius langsung Membenarkan adanya penemuan mayat tersebut, hingga menuturkan bahwa setelah menerima laporan warga maka tindakan Kepolisian dari Polsek Baruga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan TKP hingga, melakukan olah TKP lalu mengambil keterangan beberapa saksi – saksi dan selanjutnya mengevakuasi jenazah korban dan membawa korban ke RS Bhayangkara Kendari guna pemeriksaan,”pungkasnya.
saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dan menunggu hasil tim Dokpol RS Bhayangkara terkait kematian korban tersebut.
Kami, menyita dan mengamankan barang bukti (BB) seperti; Tali Nilon, Hp merek IPHONE 14 PROMAX, Tas, kursi dan kunci mobil honda jazz serta mencatat nama saksi – saksi guna pengembangan kasus tersebut,”Kata Darius.
Disampaikannya, korban bernama Putri Damayanti, (21) Perempuan, seorang mahasiswi aktif dan berdomisili dilorong
Sepakat, Kel. Mataiwoi, Kec. Kadia, Kota Kendari,”tuturnya.