Menggunakan Jalan Umum Jalur Angkutan Batu Gajah PT. WIKA, KMPM: Memblokade Jalan Poros Lambuya-Motaha

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Menggunakan Jalan Umum Jalur Angkutan Batu Gajah PT. WIKA, KMPM: Memblokade Jalan Poros Lambuya-Motaha

Senin, 04 September 2023, September 04, 2023


Konawe - Konsorsium Masyarakat Puriala (KMPM) Menggugat,Menggelar Aksi Demonstrasi dan Memblokade jalan poros motaha-lambuya terkait penggunaan Jalan umum yang dilakukan PT. Wijaya Karya (WIKA). Senin, 04/9/2023


PT. Wika adalah perusahaan yang menyalurkan material batu gajah pembangunan waduk ameroro kecamatan uepai kabupaten konawe diduga melanggar UU no. 38 tahun 2004 tentang penggunaan jalan umum


Kordinator aksi, Rojab mengatakan bahwa hadirnya PT. Wika menuai beberapa problem, mulai dari kerusakan jalan poros yang dilalui armada 10 Roda pengangkut batu gajah sampai dengan debu yang di hasilkan dari mobil pengangkut batu tersebut.


"Kehadiran PT. Wika dari beberapa tahun yang lalu telah menuai polemik salah satunya terkait penggunaan jalan dengan angkutan yg di duga overload dan merusak jalan khususnya jalan di kecamatan puriala dan lambuya di tambah lagi debu yang di hasilkan sangat mengganggu daripada aktivitas masyarakat dan bahkan kedepanya hanya akan memberikan penyakit kepada masyarakat efek dampak dari Kegiatan PT.Wika" Ungkapnya


Rojab juga mengatakan pengangkutan batu gajah seharusnya menggunakan jalan khusus bukan jalan umum hal itu di tegaskan dalam undang-undang no. 38 tahun 2004 tentang jalan, terlebih lagi armada yang digunakan sangat besar (10 Roda) dan banyak dengan aktivitas yang intens dalam jangka waktu yang lama


Di tempat yang sama, Egit setiawan mahasiswa Jakarta yang berasal dari kecamatan puriala menambahkan bahwa aksi yang kemudian di bangun hari ini tidak akan berhenti jikalau pimpinan PT. Wijaya karya / 01 Pimpinan PT.Wika (01)  tidak datang untuk menemui dan memberikan solusi terkait tuntutan yang di bawa daripada masa aksi maka selama aktivitas tersebut Kami Tetap Akan Blokade Jalan Umum,Masyarakat.


"Kami yang tergabung dalam konsorsium masyarakat puriala mendesak pimpinan PT. Wijaya karya 01 / Pimpinan Tersebut untuk memberikan solusi terkait dampak yang di timbulkan daripada pengangkutan batu gajah tersebut." Tutupnya


Sampai Saat Ini Kami Masih Menghubungi Pihak Terkait Namun Masih Belum Ada Respon.

TerPopuler