Satu pasien meninggal dunia diduga akibat keterlambatan transfusi darah hingga disinyalir menjadi korban Mal Praktek Medis.
Atas kejadian tersebut, beberapa masyarakat serta elemen aktivis mahasiswa dan aktivis pemuda mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Diketahui kejadian ini sudah berlangsung lama dan hingga hari ini disinyalir belum ada langkah pasti dan tindakan tegas yang diambil oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam Kejadian Dugaan Mal Praktek Medis Yang di Duga mengakibatkan korban meninggal dunia, di sinyalir belum ada tanggung jawab dari pihak rumah sakit, maupun oknum dokter yang menangani serta dinas kesehatan provinsi Sultra di sinyalir belum mengambil langkah tegas.
Kasus ini pun menjadi Perbincangan Hangat masyarakat Sultra khusunya masyarakat kota kendari.
"Kami nyaris tidak melihat fungsi kadis prov. Sultra, bahkan beberapa waktu lalu ramai di media cetak maupun media digital pemberitaan dugaan Mal praktek medis rumkit hermina, namun di sinyalir kadis kesehatan tidak memberikan respon apapun,kami menduga kuat ada main mata antara Kadinkes dan RS hermina serta oknum dokter pelaku, kata Ali sabarno.
Ali sabarno dalam waktu dekat akan melakukan aksi konstitusional, meminta Kadinkes mundur dari jabatannya.
Ali Sabarno dalam waktu dekat akan melakukan aksi konstitusional, meminta Kadinkes untuk mundur dari jabatannya.
“Kami tetap kawal kasus ini, jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan mengenai pertanggung jawaban dari pihak rumah sakit dan oknum dokter yang menangani pasien dan langkah tegas dari Kadinkes Provinsi Sulawesi Tenggara, kami akan kembali turun ke jalan untuk meminta pertanggung jawaban dari Rumah Sakit Hermina serta oknum dokter yang menangani dan kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, jika tidak mampu menyelesaikan persoalan ini lebih baik mundur saja,”Tutup Ali Sabarno.
saat dikonfirmasi via Whatsapp oleh beberapa media kadinkes prov.sultra enggan untuk menjawab dan memilih bungkam mengenai kejadian di Rumah Sakit Hermina.*