Istri Tewas Ditikam Suami di Moramo, Polisi Amankan Pelaku Harian Populer (HP). : Istri Tewas Ditikam Suami di Moramo, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., DP3A Konsel Bantah Isu Kompensasi dalam Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual. DPRD Konawe Dorong Sinergi Atasi Klaim BPJS, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas Utama Baca di www.harianpopuler.com

Istri Tewas Ditikam Suami di Moramo, Polisi Amankan Pelaku

Rabu, 07 Oktober 2026, Oktober 07, 2026

 Istri Tewas Ditikam Suami di Moramo, Polisi Amankan Pelaku


KONAWE SELATAN, - HARIANPOPULER.COM - Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Seorang perempuan berinisial DPS (25) meninggal dunia setelah mengalami serangan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri.


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) di Desa Ranooha Raya, Kecamatan Moramo. Korban dilaporkan berada di dalam kamar ketika insiden berlangsung.


Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Meski sempat mendapatkan penanganan, nyawanya tidak dapat diselamatkan.


Polisi kemudian mengamankan suami korban yang diketahui berinisial Karmansyah (31). Terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian tersebut.


Penyidik juga telah melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).


Sementara itu, mengenai motif, polisi masih melakukan pendalaman. Dugaan awal, peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang sebelumnya diwarnai pertengkaran dan kecemburuan.


Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan penyebab serta kronologi lengkap hingga terjadinya aksi penikaman tersebut.


Kasus ini selanjutnya ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.


Pesan Moral dan Edukasi


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kecemburuan, emosi, dan persoalan rumah tangga tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Ketika terjadi konflik, pasangan sebaiknya mengedepankan komunikasi, menenangkan diri, serta mencari jalan keluar tanpa melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan.


Jika pertengkaran mulai memanas dan berpotensi menimbulkan kekerasan, segera menjauh dari situasi, minta bantuan keluarga atau orang yang dipercaya, serta menghubungi pihak berwenang atau layanan pendampingan yang tersedia.


Kehilangan nyawa akibat tindakan sesaat tidak dapat dikembalikan. Karena itu, kendalikan emosi, hargai pasangan, dan selesaikan masalah dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan.

TerPopuler