HP - Konawe, Jumat, 4 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe pemerintah Kab. Konawe menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait hasil konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung H. Abd. Samad DPRD Kabupaten Konawe ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, I Made Asmaya, S.Pd., M.M. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe mewakili Bupati, Wakil Ketua DPRD dan anggota dewan, Sekretaris DPRD, Kapolres Konawe, serta perwakilan dari SKPD dan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Konawe menekankan pentingnya kemitraan yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.
"Nota kesepakatan ini merupakan fondasi bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel dalam setiap tahapan pengelolaan APBD,” ujar I Made Asmaya dalam pidatonya.
Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi dan tahapan lanjutan menuju pengesahan akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Menutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda, khususnya Bupati Konawe H. Yusran Akbar, Sekda, Kapolres Konawe, serta seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah.
“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat demi terwujudnya Konawe yang bersahaja dan sejahtera secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan pembacaan pantun ringan sebagai penyejuk suasana: Siang hari makan kuaci,
Makan bersama bapak ibu kadis.
Demikian Paripurna hari ini,
Terima kasih atas partisipasi yang manis.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi:
Humas DPRD Kabupaten Konawe
📧 humas@dprdkonawe.go.id
*