Dugaan Gratifikasi Bupati Koltim Dan 13 Oknum DPRD, GPM Sultra-Jakarta : Panggil Dan Periksa Bupati Koltim Inisial "AA" Dan 13 Anggota DPRD Kab. Koltim

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. KPK Resmi Menahan Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis). Terkait Dugaan Suap Proyek RSUD, Beserta 4 Lainnya www.harianpopuler.com

Dugaan Gratifikasi Bupati Koltim Dan 13 Oknum DPRD, GPM Sultra-Jakarta : Panggil Dan Periksa Bupati Koltim Inisial "AA" Dan 13 Anggota DPRD Kab. Koltim

Rabu, 10 Januari 2024, Januari 10, 2024


Jakarta - Gerakan Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (GPM Sultra-Jakarta) Menggelar aksi unjuk rasa terkait Dugaan Gratifikasi yang menyeret nama bupati Kolaka timur (Koltim). Pada Rabu, (10/1/2024).  


Hal itu terjadi pada kerjasama jahat inisial "AA" Dan 13 Oknum anggota DPRD koltim pada pemilihan wakil bupati 2022 lalu. 


Dugaan Gratifikasi atau suap tersebut diduga dilakukan oleh bupati kolaka timur saat ini terhadap ke 13 anggota DPRD-GR pada pemilihan wakil bupati kolaka timur yang di selenggarakan anggota DPRD koltim pada tahun 2022.


Hal itu di sampaikan oleh Salfin Tebara ketua GPM Sultra jakarta dalam orasinya mengungkapkan bahwa ada beberapa oknum anggota DPRD koltim yang diduga menerima suap dari Oknum inisial "AA" Yang dimana saat ini menduduki jabatan sebagai bupati koltim


"Ke 13 anggota DPRD koltim yang di duga menerima dana gratifikasi atau suap dari oknum inisial " AA" Pada waktu pemilihan wabup 2022 Senilai Rp. 200 Jt dengan sistem transaksi berkelanjutan atau DP". Ungkapnya


Lanjut Salfin, dugaan transaksi gelap Rp. 200 Jt itu dilakukan dengan pembayaran Rp. 100 Jt pertama, sisanya setelah inisial "AA" Ini terpilih sebagai wakil bupati koltim


Di waktu yang sama, Egit setiawan selaku Sekum GPM Sultra jakarta menambahkan, Hal itu kemudian menjadi catatan bahwa pemimpin dalam hal ini bupati koltim saat ini telah merusak daripada marwah demokrasi dan mencacatkan nama daerah terkhusus kabupaten kolaka timur. 


Lanjut nya, GPM Sultra jakarta membawa garis besar tuntutan yaitu meminta KPK RI Untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati koltim inisial "AA" Dan 13 Anggota DPRD kabupaten koltim Atas dugaan Gratifikasi yang dilakukan pada pemilihan wakil bupati tahun 2022 lalu. 


Sebagai penutup, Egit menegaskan akan kembali dengan Konsolidasi masa yang lebih besar Hingga di lakukan nya pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK RI

TerPopuler