JsM : Harianpopuler.com - Di balik kobaran api yang melahap hutan dan lahan, terdapat penderitaan yang kerap luput dari perhatian publik. Bukan hanya manusia yang harus menghirup asap dan menanggung dampak kerusakan lingkungan, tetapi juga ribuan satwa liar yang menggantungkan hidupnya pada hutan sebagai tempat tinggal, sumber makanan, tempat berkembang biak, dan ruang untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Ketika api membakar hutan, satwa liar tidak memiliki pilihan untuk menyelamatkan rumahnya. Sebagian berusaha melarikan diri dari kobaran api, sebagian kehilangan sumber makanan, sementara yang lain terjebak dan mati akibat panas serta asap. Satwa yang berhasil lolos pun belum tentu selamat, sebab habitat yang rusak dapat memaksa mereka berpindah ke kawasan permukiman dan meningkatkan konflik dengan manusia.
Burung kehilangan tempat bersarang, mamalia kehilangan jalur jelajah dan sumber pakan, sementara berbagai jenis reptil, serangga, serta organisme kecil lainnya turut menghadapi ancaman akibat rusaknya ekosistem. Kerusakan tersebut dapat memutus rantai makanan dan mengganggu keseimbangan alam yang terbentuk selama bertahun-tahun.
Hutan bukan sekadar hamparan lahan yang dapat dibuka demi kepentingan ekonomi. Hutan adalah rumah bagi kehidupan yang tidak mampu menyuarakan penderitaannya di hadapan manusia.
Karena itu, apabila pembakaran dilakukan secara sengaja demi kepentingan pembukaan lahan atau keuntungan usaha, tindakan tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa. Dampaknya berpotensi meluas, mulai dari kerusakan habitat, kematian satwa, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga terganggunya keseimbangan ekosistem yang menopang kehidupan manusia sendiri.
Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memastikan setiap dugaan pembakaran hutan dan lahan diperiksa secara menyeluruh. Apabila ditemukan bukti keterlibatan individu maupun korporasi, pertanggungjawaban harus ditegakkan sesuai ketentuan hukum. Pemulihan habitat, perlindungan satwa, dan pencegahan kebakaran berulang juga harus menjadi bagian penting dari penanganan kasus.
Jangan sampai setelah hutan terbakar, perhatian publik hanya tertuju pada luas lahan yang rusak dan nilai kerugian ekonomi, sementara kehidupan satwa yang musnah tidak pernah diperhitungkan secara serius.
Keuntungan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kehancuran rumah satwa dan hilangnya kehidupan di dalam hutan. Sebab, ketika hutan musnah, yang hilang bukan hanya pepohonan, melainkan juga rumah, sumber kehidupan, dan masa depan berbagai makhluk hidup yang berbagi bumi dengan manusia.
Melindungi hutan berarti melindungi manusia, menjaga satwa, dan mempertahankan keseimbangan alam. Siapa pun yang terbukti sengaja merusaknya harus dimintai pertanggungjawaban. Hukum harus memberikan efek jera, bukan hanya untuk menghentikan kebakaran hari ini, tetapi juga untuk mencegah kehancuran yang sama terulang pada masa mendatang.
"Satwa liar tidak pernah meminta hutannya dibakar. Mereka hanya membutuhkan tempat untuk hidup. Ketika manusia membakar hutan demi kepentingannya, yang dikorbankan bukan hanya alam dan sesama manusia, tetapi juga kehidupan makhluk lain yang tidak pernah diberi kesempatan untuk membela rumahnya sendiri.”
Oleh : Inodi
