KONAWE SELATAN,- HARIANPOPULER.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, Selasa (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Konawe Selatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta ribuan P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, dengan tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.
Sambutan tersebut menekankan pentingnya menjadikan peringatan Sumpah Pemuda sebagai momentum untuk memperkuat karakter, semangat persatuan, dan kontribusi nyata generasi muda dalam pembangunan bangsa.
“98 tahun yang lalu, para pemuda Indonesia mengikrarkan sebuah janji—janji yang menyatukan perbedaan, janji yang menguatkan perjuangan, janji yang melahirkan tekad untuk berdiri sebagai satu bangsa Indonesia. Hari ini semangat itu harus terus hidup, bukan hanya dalam ingatan kita, tetapi dalam karakter setiap generasi penerus bangsa,” demikian kutipan sambutan Menpora yang dibacakan Bupati Irham.
Ia juga menegaskan bahwa kemajuan Indonesia tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur dan kecanggihan teknologi, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia serta kekuatan karakter masyarakatnya.
Menurutnya, sikap patriotik harus diwujudkan melalui pengabdian dan tindakan nyata, kegigihan ditunjukkan dengan tidak mudah menyerah dalam menghadapi kesulitan, sedangkan empati harus tercermin dalam kepedulian terhadap sesama.
“Patriotisme tanpa kepedulian akan kehilangan maknanya, kegigihan tanpa nurani akan kehilangan arahnya, dan kemajuan tanpa kemanusiaan bukanlah kemajuan yang sesungguhnya,” tegasnya.
4.167 P3K Paruh Waktu Dievaluasi
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan Bupati Irham Kalenggo sekaligus penyerahan SK perpanjangan perjanjian kerja bagi P3K Paruh Waktu.
Bupati menyampaikan bahwa perpanjangan masa kerja tersebut merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi, kinerja, serta pengabdian para pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Perpanjangan perjanjian kerja ini bukanlah sebuah formalitas birokrasi semata, melainkan wujud nyata dari pengakuan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan atas kinerja, dedikasi, dan pengabdian tulus yang telah Saudara tunjukkan,” ungkap Irham.
Berdasarkan data evaluasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 4.167 tenaga P3K Paruh Waktu menjalani evaluasi kinerja dan kedisiplinan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.161 orang tercatat memperoleh perpanjangan perjanjian kerja, sedangkan 158 orang tidak mendapatkan perpanjangan.
Rinciannya sebagai berikut:
- Tenaga teknis: 2.620 orang diperpanjang, sedangkan 142 orang tidak diperpanjang.
- Tenaga medis/kesehatan: 537 orang diperpanjang, sedangkan 8 orang tidak diperpanjang.
- Tenaga guru/pendidik: 1.004 orang diperpanjang, sedangkan 8 orang tidak diperpanjang.
Pemerintah daerah menyebutkan bahwa tidak diperpanjangnya perjanjian kerja terhadap sejumlah pegawai berkaitan dengan hasil evaluasi, termasuk ketidakaktifan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepegawaian.
Integritas dan Disiplin Jadi Perhatian
Dalam arahannya, Irham Kalenggo menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja harus diikuti peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa status sebagai aparatur sipil negara (ASN) membawa tanggung jawab untuk mematuhi kode etik serta menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Menurutnya, keberlanjutan pengabdian harus ditunjang oleh kinerja yang baik, rekam jejak yang bersih, dan integritas dalam melaksanakan tugas.
“Perlu menjadi catatan bahwa kinerja yang baik, rekam jejak yang bersih, dan integritas yang tinggi adalah satu-satunya instrumen penentu keberlanjutan pengabdian Saudara. Sebagai bagian dari ASN, Saudara terikat dengan kode etik dan slogan BerAKHLAK. Ingat, adab itu di atas ilmu. Status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan semangat profesionalisme,” tegasnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa perjanjian kerja diperpanjang untuk jangka waktu satu tahun ke depan. Meski demikian, evaluasi kinerja tetap akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kedisiplinan pegawai, serta kemampuan keuangan daerah.
Ia turut menyoroti pentingnya efisiensi belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa dalam penyusunan anggaran daerah.
Harapkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Di akhir arahannya, Irham Kalenggo berharap kebijakan pemerintah pusat ke depan dapat membuka peluang peningkatan status kepegawaian bagi para P3K Paruh Waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk senantiasa bersyukur, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat semangat persatuan, tanggung jawab, serta pengabdian dalam membangun Kabupaten Konawe Selatan yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
