Konawe, - harianpopuler.com - 10 November 2025 – Kepala Desa Puusawah Jaya, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta tuduhan pemotongan dana Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sempat mencuat di masyarakat.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Puusawah Jaya dalam kegiatan Expo Inovasi Desa Konawe 2025 yang digelar di Pelataran STQ Unaaha, Senin (10/11/2025).
Dalam pernyataannya, Kepala Desa menegaskan bahwa tuduhan KKN tidak berdasar. Ia menyampaikan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan di Desa Puusawah Jaya dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme resmi yang berlaku. Pelibatan sejumlah warga dalam kegiatan pemerintahan, menurutnya, dilakukan semata-mata untuk menjaga agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan.
“Dugaan KKN itu tidak benar. Kami hanya berupaya agar roda pemerintahan di Desa Puusawah Jaya tetap berjalan sebagaimana mestinya. Aparat desa yang telah memiliki SK resmi sudah kami panggil dan kami sampaikan tugas-tugas yang perlu dijalankan, baik melalui grup komunikasi maupun secara langsung. Namun, karena sebagian tidak memberikan respons, saya mengajak warga yang bersedia membantu agar pekerjaan tidak terhenti,” ujar Kepala Desa Puusawah Jaya.
Dugaan KKN dan Kejanggalan di Pemerintahan Desa Pusawajaya, Kecamatan Anggalamoare
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mengambil alih atau mengganggu hak aparat desa yang telah memiliki SK, melainkan bentuk tanggung jawab untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.
“Saya tidak pernah mengurangi hak atau gaji aparat yang memiliki SK. Mereka tetap menerima gajinya sebagaimana mestinya. Saya hanya mengambil inisiatif agar pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” lanjutnya.
Terkait isu pemotongan dana UMKM, Kepala Desa dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembagian bantuan UMKM dilakukan secara musyawarah bersama seluruh unsur desa agar penyalurannya lebih adil dan merata kepada masyarakat penerima manfaat.
“Isu pemotongan dana UMKM itu tidak benar. Awalnya memang ada 20 penerima yang terdata, tetapi karena banyak warga lain yang juga membutuhkan, kami bermusyawarah dan sepakat menyalurkan kepada sekitar 42 penerima. Keputusan ini hasil kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak, dan sudah kami sampaikan kepada BPD,” tegasnya.
Kepala Desa Puusawah Jaya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami akan terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan. Prinsip kami adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
“Kami akan terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan. Prinsip kami adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
