Aipda A Ditahan Paminal Polresta Kendari Usai Dilaporkan Istri Terkait Dugaan Perselingk*han -->

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Aipda A Ditahan Paminal Polresta Kendari Usai Dilaporkan Istri Terkait Dugaan Perselingk*han

Senin, 24 November 2025, November 24, 2025

Aipda A Ditahan Paminal Polresta Kendari Usai Dilaporkan Istri Terkait Dugaan Perselingk*han


KENDARI - harianpopuler.com - Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari berinisial Aipda A resmi menjalani penahanan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polresta Kendari setelah dilaporkan oleh istrinya terkait dugaan perselingkuhan. Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial, yang menyebut Aipda A diduga menjalin hubungan dengan seorang gadis muda berinisial Bunga (nama samaran).


Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polresta Kendari membenarkan adanya penahanan terhadap Aipda A. Saat dikonfirmasi oleh sejumlah media pada Jumat, 21 November 2025, ia menyampaikan bahwa personel tersebut ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan internal.


“Betul, Aipda A ditahan oleh Paminal selama 10 hari ke depan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.


Menurut Kasi Propam, proses pemeriksaan oleh Paminal masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada Aipda A.


“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan Paminal selama 10 hari. Kita menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut guna memastikan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang mungkin terjadi.

TerPopuler