Palembang,- harianpopuler.com - Sumatera Selatan - Misteri di balik kasus pembunuhan tragis terhadap Anti Puspita Sari (22), wanita hamil muda yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis Palembang, akhirnya terungkap.
Pelaku yang diketahui bernama Febrianto alias Febri berhasil ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Rabu (15/10/2025).
Motif Pembunuhan: Kesepakatan Tak Sesuai
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati dan emosi, setelah kesepakatan untuk berhubungan badan (Open BO) tidak berjalan sesuai perjanjian.
Dalam pengakuannya, Febrianto mengenal korban melalui sebuah grup media sosial yang menyediakan layanan “Open BO”. Keduanya sepakat atas transaksi Rp 300.000 untuk dua hingga tiga kali hubungan badan.
Namun, setelah satu kali berhubungan intim, korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan kedua kalinya. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang berujung maut.
“Diduga akibat dorongan emosi dan kemarahan, pelaku membungkam mulut korban menggunakan manset hitam dan mencekik lehernya hingga meninggal dunia,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (16/10/2025).
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengikat tangan korban menggunakan jilbab warna pink, lalu mengambil barang berharga milik korban berupa telepon genggam dan sepeda motor, sebelum melarikan diri.
Lanjut Baca Lagi Penguatan Literasi
Artikel Berita Terkait👇
Tragedi di Kamar Nomor 8: Wanita Hamil Ditemukan Tewas Mengenaskan di Hotel Palembang
Kronologi Penemuan Jenazah
Jenazah Anti Puspita Sari pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel pada Sabtu (11/10/2025) siang. Saat itu, pihak hotel curiga karena penghuni kamar tidak merespons panggilan check-out. Setelah pintu dibuka menggunakan kunci cadangan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan tangan terikat dan mulut disumpal, di kamar yang terkunci dari dalam.
Saksi menyebut korban sempat check-in bersama seorang pria pada Jumat sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku Ditembak Saat Ditangkap
Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Petugas akhirnya menembak bagian betis kaki kanan pelaku untuk melumpuhkannya. Febri kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam konferensi pers, Febri tampak mengalami luka tembak di bagian kaki kanan yang telah diperban. Ia mengaku selama pelarian kerap dihantui bayangan korban.
“Iya, saya sering dihantui, Pak. Takut, tapi tidak berani menyerahkan diri,” ujarnya singkat.
Korban Diketahui Sedang Hamil
Hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Palembang mengungkapkan bahwa korban dalam kondisi hamil muda saat ditemukan tewas. Penyebab kematian diduga akibat asfiksia atau kehabisan napas karena mulut korban disumpal.
Kasus ini pun menggemparkan masyarakat Palembang karena tragisnya peristiwa dan kondisi korban yang tengah mengandung.
Pesan Moral
Kasus ini menjadi cerminan kelam tentang bagaimana emosi dan keputusasaan dapat berujung pada tindakan fatal jika tidak dikendalikan dengan nalar dan moralitas.
Setiap individu dituntut untuk mengutamakan akal sehat, kesabaran, dan nilai kemanusiaan dalam menghadapi konflik pribadi.
Selain itu, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak terjebak dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum atau membahayakan keselamatan diri.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukan solusi atas kekecewaan, dan pengendalian diri adalah bentuk tertinggi dari kekuatan manusia.
Editorial Redaksi - HarianPopuler.com
Redaksi HarianPopuler.com menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhumah Anti Puspita Sari.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga dalam membangun kesadaran sosial, moral, dan hukum.
Redaksi juga mengingatkan bahwa kejahatan, dalam bentuk apa pun, tidak hanya merenggut nyawa korban, tetapi juga menghancurkan masa depan pelaku dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Mari bersama menciptakan ruang sosial yang aman, beretika, dan beradab, baik di dunia nyata maupun dunia digital.
