Kejagung RI Geledah Kantor Dinas Kehutanan Sultra, Sejumlah Dokumen Pertambangan Disita -->

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. KPK Resmi Menahan Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis). Terkait Dugaan Suap Proyek RSUD, Beserta 4 Lainnya www.harianpopuler.com

Kejagung RI Geledah Kantor Dinas Kehutanan Sultra, Sejumlah Dokumen Pertambangan Disita

Jumat, 17 Oktober 2025, Oktober 17, 2025

Kejagung Periksa Berkas Pertambangan di Dinas Kehutanan Sultra, Ada Apa?
Dugaan Kasus Tambang Mencuat

Kendari, Sulawesi Tenggara - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (16/10/2025).


Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar empat jam, dimulai pukul 10.00 Wita hingga siang hari, dan berpusat di ruang Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (P2H). Tim penyidik Kejagung terlihat dikawal oleh anggota Provos TNI selama proses berlangsung.


Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, sejumlah penyidik keluar dari gedung Dishut Sultra sambil membawa beberapa boks berisi dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah kehutanan Sulawesi Tenggara.


Salah satu staf Bidang P2H, Ardi, membenarkan adanya pemeriksaan dan pengambilan berkas tersebut.


“Saya tidak tahu berkas apa saja, tetapi semua berkas yang diminta pihak Kejagung sudah diambil. Apakah itu terkait dugaan korupsi atau perusahaan pertambangan tertentu di Sultra, saya kurang tahu,” ujar Ardi singkat.





Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Agung RI belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan penggeledahan dan dokumen apa saja yang disita. Sementara itu, pihak Dinas Kehutanan Sultra juga enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pemeriksaan tersebut.


Langkah penggeledahan ini memperkuat dugaan adanya penyelidikan terkait praktik penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran tata kelola hutan yang bersinggungan dengan kegiatan pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara.


TerPopuler