![]() |
| Luruskan Isu: Camat Uepai Isu Pungutan Berkas Honorer PPPK Hanya Kesalahpahaman |
Harianpopuler.com - Konawe, Kamis 18/09/2025 – Isu yang beredar di media sosial mengenai tudingan Camat Uepai meminta uang kepada sejumlah tenaga honorer dalam proses pengurusan berkas usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditepis langsung oleh pihak kecamatan. Camat Uepai menegaskan, tudingan tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut penjelasan Camat Uepai, pihak kecamatan hanya sebatas mengusulkan nama-nama tenaga honorer, baik yang memiliki Surat Keputusan (SK) kontrak maupun yang tidak. Namun, keputusan akhir terkait siapa yang diterima tetap berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kami hanya mengusulkan, bukan pengambil keputusan. Semua honorer kami usulkan, termasuk pekerja harian lepas yang bahkan tidak memiliki gaji. Tetapi, yang akhirnya diakomodir adalah mereka yang punya SK kontrak dan terdaftar dalam daftar gaji tetap. Jadi, bukan karena pilih kasih, melainkan karena keterbatasan anggaran di Pemda,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, kekecewaan sebagian honorer muncul karena tidak semua bisa terakomodir dalam formasi PPPK paruh waktu. Dari sekitar 50 orang peserta yang mengikuti tes tahap pertama, hanya sekitar 28 orang yang dinyatakan lolos. Sementara sisanya akan dipertimbangkan sebagai tenaga paruh waktu dengan honor yang disesuaikan.
Terkait isu pungutan uang, Camat Uepai mengklarifikasi bahwa persoalan itu muncul dari kesalahpahaman dalam mekanisme pemberkasan. Sejumlah honorer diketahui mengerjakan pemberkasan secara berkelompok di rumah salah satu honorer bernama Sahirudin, yang kebetulan memiliki fasilitas komputer dan jaringan internet.
“Di rumah Sahirudin itu dijadikan posko, mereka bekerja bersama dari pagi sampai malam. Wajar ada yang memberikan uang rokok atau biaya konsumsi secara sukarela. Jumlahnya pun variatif, ada yang memberi Rp150 ribu, ada yang Rp500 ribu. Itu bukan pungutan, melainkan bentuk keikhlasan karena mereka merasa terbantu,” ungkapnya.
Namun, catatan pembayaran tersebut sempat difoto dan disebarkan di media sosial, sehingga menimbulkan persepsi keliru seolah-olah ada pungutan resmi atas nama kecamatan.
“Saya tidak pernah memerintahkan atau meminta uang. Bahkan, saya sudah memanggil Sahirudin dan meminta agar uang itu dikembalikan kepada teman-temannya. Sayangnya, catatan itu sempat diunggah ke Facebook oleh akun tertentu, sehingga fitnah ini berkembang,” tambah Camat Uepai.
Ia menegaskan kembali bahwa tuduhan adanya pungutan liar yang melibatkan dirinya sama sekali tidak benar. Menurutnya, tuduhan tersebut sengaja dimunculkan oleh oknum yang ingin mencoreng nama baik kecamatan.
“Saya sudah cukup bersyukur dengan gaji yang saya terima. Tidak pernah sekalipun saya meminta uang kepada para honorer. Tugas kami di kecamatan hanya mengusulkan sesuai arahan Pemda, bukan menentukan siapa yang lulus,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Camat Uepai mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial, agar tidak menimbulkan fitnah yang merugikan banyak pihak.
*
