HARIANPOPULER.com - Pernikahan disebut sebagai salah satu sunnah Rasulullah SAW Menikah adalah momen sakral dalam kehidupan setiap pasangan muslim.
buku Fiqh Keluarga Terlengkap susunan Rizem Aizid dikatakan bahwa pernikahan merupakan sebuah ibadah yang mulia. Demi mencapai pernikahan yang sesuai syariat maka muslim harus memenuhi sejumlah syarat tertentu. Apabila salah satu syarat tidak terpenuhi, maka pernikahan menjadi tidak sah secara syariat.
Disebutkan dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia delapan (8) Pernikahan susunan Ahmad Sarwat.
Setidaknya ada lima syarat pernikahan dalam Islam, antara lain ialah..,
Tidak menikahi mahram atau sosok yang haram untuk dinikahi
Ijab kabul untuk selamanya
Tidak ada paksaan
Kepastian dalam menetapkan pasangan
Tidak dalam keadaan ihram
Beberapa dalil tentang pernikahan juga sangat mudah ditemui lewat ayat Al-Qur'an dan juga hadits shahih. Berikut sejumlah ayat yang membahas tentang pernikahan.
Di tuangkan Dalam Al-Quran Surah Ar-Rum ayat 21
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: 'Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir'.
Dalam surah Ar Rum ayat 21 diterangkan tentang tujuan pernikahan, yaitu untuk membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah. Kaum muslimin dianjurkan untuk menikah karena Islam menginginkan umatnya hidup dalam kedamaian, kesejahteraan, dan ketenteraman.
Dalam Q.S An Nisa Ayat 1
Salah satu fitrah manusia adalah diciptakan berpasang-pasangan yaitu laki-laki dan perempuan. Tujuan dari penciptaan berpasang-pasangan itu agar antara keduanya dapat menikah dan hidup bersama di bawah satu tenda bernama "keluarga".
Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 1
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya: 'Hai sekalian manusia. bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu'.
Q.S An Nur Ayat 32
وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: 'Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui'.
Dalam surah An Nur ayat 32 diterangkan tentang anjuran menikah. Menurut Tafsir Tahlili Kementerian Agama (Kemenag RI). ayat tersebut menyerukan seluruh pihak yang memikul tanggung jawab atas kesucian dan kebersihan akhlak umat. agar mereka menikahkan laki-laki yang tidak beristri dengan wanita yang tidak bersuami. Ini bahkan berlaku terhadap hamba sahaya laki-laki dan perempuan yang ingin menikah.
Q.S An Nahl Ayat 32
وَاللّٰهُ جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً وَّرَزَقَكُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِۗ اَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُوْنَ وَبِنِعْمَتِ اللّٰهِ هُمْ يَكْفُرُوْنَۙ
Artinya: 'Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri, menjadikan bagimu dari pasanganmu anak-anak dan cucu-cucu, serta menganugerahi kamu rezeki yang baik-baik. Mengapa terhadap yang batil mereka beriman, sedangkan terhadap nikmat Allah mereka ingkar'.
Merujuk pada Tafsir Tahlili Kemenag, nikmat-nikmat Allah SWT yang dijabarkan dalam surah An Nahl ayat 72 yakni nikmat berpasang-pasangan dan menghasilkan keturunan hingga nikmat berupa rezeki yang baik. Berdasarkan penafsiran Ibnu Katsir, atas rahmat-Nya, laki-laki dan perempuan diciptakan berpasangan untuk membentuk keluarga.
Dari keluarga tersebut kemudian diharapkan menghasilkan keturunan anak dan cucu-cucu yang dapat mengemban tugas sebagai khalifah di muka bumi ini atau hafadah. Sementara itu, penafsiran lainnya dari Qatadah, Abu Malik, dan Al-Hasan Al-Basri mengatakan, hafadah juga dapat bermakna penolong, para pembantu, dan para pelayan.
Q.S Az Zariyat Ayat 49
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ - ٤٩
Artinya: 'Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah)'.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, Allah SWT menciptakan semua makhluk dengan berpasang-pasangan. Mulai dari bumi dan langit, matahari dan rembulan, terang dan gelap, iman dan kafir, hidup dan celaka. Demikian juga dengan semua makhluk hidup dan tumbuhan.