Kendari, 23 Oktober 2025 –harianpopuler.com
Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (Gempur Sultra) menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh sejumlah pihak di lingkungan Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari. Dugaan tersebut mencuat terkait pengelolaan dana kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025.
Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari sejumlah mahasiswa baru yang mengaku diminta membayar sebesar Rp700 ribu per orang untuk mengikuti kegiatan PKKMB. Ironisnya, dana tersebut dikabarkan ditransfer ke rekening pribadi seseorang berinisial SM, yang bukan merupakan bendahara resmi panitia kegiatan.
“Mahasiswa baru membayar ke rekening pribadi SM. Padahal, yang bersangkutan bukan bendahara panitia resmi. Kami memiliki bukti transfer yang menunjukkan dana PKKMB masuk ke rekening pribadinya,” ujar Sawal kepada awak media.
Lebih lanjut, Sawal menjelaskan bahwa dari hasil penelusuran lapangan, sejumlah fasilitas yang dijanjikan dalam anggaran kegiatan belum sepenuhnya terealisasi.
“Mahasiswa baru belum menerima kaos kegiatan PKKMB, kartu tanda mahasiswa, dan bahkan ada laporan soal makanan yang disajikan tidak higienis, ditemukan darah pada potongan ayam yang diberikan saat kegiatan berlangsung,” bebernya.
Sawal juga menyoroti sikap tidak kooperatif SM yang dinilai enggan memberikan klarifikasi kepada peserta aksi.
“Sejak aksi jilid I hingga jilid II, SM tidak pernah menemui massa aksi dengan alasan sedang berada di luar kota. Namun faktanya, kami temukan dia berada di dalam area kampus. Kalau memang tidak bersalah, seharusnya berani berdiskusi secara terbuka,” tegasnya.
Dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara mahasiswa dan pihak kampus, Wakil Rektor III selaku Ketua Panitia PKKMB menyampaikan bahwa kaos kegiatan masih dalam proses pemesanan dan akan digunakan untuk beberapa kegiatan kampus lainnya seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN). Namun, klaim tersebut dibantah oleh sejumlah mahasiswa senior yang menyebut bahwa mereka tetap diminta membayar kembali untuk kaos KKN.
“Pernyataan antara Warek III dan Warek II juga berbeda antara hearing pertama dan kedua. Ini semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran PKKMB,” ungkap Sawal.
Atas dasar temuan tersebut, Gempur Sultra mendesak Polda Sulawesi Tenggara dan Ombudsman RI Perwakilan Sultra untuk segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Ketua Yayasan, Rektor, Ketua Panitia PKKMB, serta SM.
“Dari rincian anggaran yang kami pelajari, ada beberapa pos yang tidak jelas realisasinya. Ke mana dana itu dialirkan? Kami akan terus melakukan gerakan masif dan konsolidasi besar-besaran sampai kasus ini tuntas,” tutup Sawal Petrus.
(Redaksi)
