REDAKSI -->

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. KPK Resmi Menahan Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis). Terkait Dugaan Suap Proyek RSUD, Beserta 4 Lainnya www.harianpopuler.com

REDAKSI

Minggu, 12 Mei 2024, Mei 12, 2024


- SK  Menkumham Ri No. AHU - 059810. AH.01.30.Tahun 2022


- NPWP    : 62.245.737.2-811.000


- NIB         : 2712220015649



Konsultan Hukum & Penasehat/Pembina

Zulkarnaen, S.H

Hasrun,S.H

Umrahmi,S.H

Iwan,S.Sos

Marludin.M

Munandar much haram


TIM REDAKSI


STRUKTUR

Ketua/Red

Pemred

- JASRIN,A.Md.Kom


Sekertaris

Wapemred

- Abang mero


Editor

- Jasrin

- Echa


Publisher

- Jabal

- Amir

- Almer

- Jasrin

- Burhan


IT Support

- JASRIN (Apk) / (Website) 

- Muflihun, S.H


Desainer

- Arya

- Jasrin


Creative Commons


Administrasi

- Rose


Pothograper


Biro Kota Kendari 

- Arman/Cimz

-

Biro Kab. Konawe Utara

-

Biro Kab. Konawe

-

Biro Kab.Konawe Selatan

-

Biro Kolaka

-

Biro Konkep

-

Biro Kab. Bombana

-

Kolaka Timur - Kolaka - Kolak Utara - 

Bombana - Bau - Bau - Kepton - Raha - Muna - Muna Barat

Konawe Kepulauan (Konkep). 


Wartawan/Jurnalis

- Alis

- Melinda

- Yohana. A

- Arman/Cimz

- Reno

- Syawal

- Hendrawan,S.Sos

- Ilham.B

- Lukman Ischak


M.Periklanan Sultra

- Hendrawan, S.Sos

- Yohana Asriana


Korwil Sultra

 -


Alamat Redaksi

- Jl. Sao Sao / Belsta Kel. Bende kec. Kadia Kota    Kendari Prov. Sultra


- Sekretariat Cab. Kab. Konawe Jl. Desa Meraka Kec. Lambuya    Prov. Sultra

Struktur :

Ketua                   : JASRIN

Sekertaris            : Erwin Midi Tuduan

Bendahara          : M

Anggota               : Hasniati

Anggota               : Muh.Alfrianto

Anggota               : Melina Basir. H

Anggota               : Hasna

Anggota               : Hartian




Telepon/HP Redaksi

- 0838 4370 0286

- 0838 9750 6601

- 0821 8728 3490


Email Redaksi

Harianpopuler2023@gmail.com


Kontributor Liputan Artikel,Berita, Video kirim ke 👉 CP/HP : 0838 4370 0286

Email: harianpopuler2023@gmail.com


Organisasi Suport

Tim Suport Lembaga Aliansi Pemuda Sulawesi Tenggara  (APST) - PPWI

👇

👉 Group WhatsApp https://chat.whatsapp.com/IxKMe0wkr5s7ziNsBHFo2J?mode=r_c

Google 

Platfon digital medsos terkait FB, IG, Twitter/X, Tiktok, Snack video, YouTube. (Harian populer). Singkat Padat Djelas 

Situs Web. www.harianpopuler.com

Periklanan.

Pembuatan Web., 

CP/HP : 0838 4370 0286 / 0821 8728 3490

       
 

HarianPopuler 

Pedoman Media Ciber 

Kemerdekaan Berpendapat kemerdekaan/kebebasan berekspresi,berkreasi,berkreator,berinovatif dan kemerdekaan pers,media adalah hak asasi manusia yang di lindungi pancasila, undang undang dasar 1945, Dan deklarasi universal hak asasi manusia PBB


Noted : Harap menghubungi Redaksi Kami jika ada Pihak - Pihak yang merasa di rugikan/keberatan dengan penayangan artikel berita pemberitaan di harian populer untuk konfirmasi/klarifikasi atau koreksi hak jawab maupun keberimbangan berita.

Sesuai Undang - Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 1 ayat 11 dan 12 


Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau koreksi Berita berisi sanggahan ke email kami. 

Harianpopuler2023@gmail.com

HP. 0838 4370 0286 / 0821 8728 3490



Dalam semua informasi yang terdapat dalam website harianpopuler.com di buat untuk tujuan umum. Dengan akronim/moto singkat padat jelas, Aktual Dan Benar

Acuan undang - undang keterbukaan informasi publik. 


Intelektual memberitakan Konten, Artkel, iklan, & Foto isi berita yang di tayangkan/di terbitkan media online harianpopuler.com merupakan tanggung jawab Direktur Dan/Atau pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab sebagaimana di atur dalam undang - undang pers. 




















































PT. Jasrin Sahaja Media – HarianPopuler.com memiliki desain yang modern, dinamis, dan penuh makna simbolis. Berikut penjelasan arti dan maknanya secara detail:



🔶 1. Bentuk Utama (Segitiga dan Panah Melingkar)


Segitiga yang mengarah ke kanan melambangkan arah maju, progresif, dan inovatif. Ini menggambarkan semangat media yang terus bergerak ke depan dalam menyampaikan informasi terkini dan membangun wawasan publik.


Tiga panah melingkar menggambarkan siklus informasi yang berkesinambungan, proses mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita secara cepat dan akurat.


Arah panah yang berputar juga mencerminkan dinamika dunia media digital yang selalu berubah dan berkembang.



🔸 2. Warna Gradasi Oranye ke Ungu


Oranye melambangkan semangat, kreativitas, dan energi positif, mencerminkan antusiasme tim redaksi dalam berkarya dan menyajikan berita inspiratif.


Ungu melambangkan kebijaksanaan, kepercayaan, dan kualitas, menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam setiap pemberitaan.


Gradasi antara keduanya menggambarkan perpaduan antara semangat muda dan kedewasaan berpikir, karakter khas media modern yang tetap beretika.



🔹 3. Huruf dan Tipografi


Nama perusahaan “PT. Jasrin Sahaja Media” ditulis dengan huruf tegas dan modern, mencerminkan stabilitas, profesionalitas, dan kredibilitas perusahaan media.


Teks “HarianPopuler.com” berwarna oranye mencolok, menonjolkan identitas digital dan portal berita online yang mudah diingat dan diakses publik.



🔷 4. Makna Filosofis Keseluruhan


Logo ini secara keseluruhan merepresentasikan:


 “Media modern yang bersemangat, berpikir maju, dan berkomitmen menyebarkan informasi terpercaya demi kemajuan publik.”




Dengan simbol panah yang saling terhubung, logo ini juga menggambarkan kolaborasi, konektivitas, dan pergerakan tanpa henti, sesuai dengan visi media digital masa kini: cepat, cerdas, dan berintegritas.




Visi

“Menjadi perusahaan media yang independen, profesional, inovatif, serta mampu memberikan informasi, edukasi, dan hiburan yang bermakna bagi masyarakat.”


Misi

1. Menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya.


2. Menjalankan fungsi media sebagai sarana edukasi, kontrol sosial, dan pemberdayaan masyarakat.


3. Mengembangkan platform media berbasis digital dan teknologi modern agar mudah diakses publik.


4. Menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, etika bisnis, dan nilai-nilai profesionalisme.


5. Memberikan kontribusi positif dalam pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan bangsa.


6. Mendorong partisipasi publik melalui konten yang membangun wawasan,berpikir kritis,kreativitas, dan nilai kebersamaan.


7. Menjadi wadah aspirasi masyarakat dalam menyuarakan kepentingan publik secara transparan dan independen.


8. Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia dengan pelatihan, etika kerja, serta integritas tinggi.


9. Mengutamakan kepentingan bangsa dan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun individu.


Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)


PT. Jasrin Sahaja Media


BAB I – NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT


Pasal 1 – Nama Perusahaan

Perusahaan ini bernama PT. Jasrin Sahaja Media.


Pasal 2 – Kedudukan

Berkedudukan hukum di Indonesia, dengan kantor pusat di (Jl. Sao - Sao/Belsta).


Pasal 3 – Jangka Waktu

PT. Jasrin Sahaja Media didirikan untuk jangka waktu tidak terbatas, terhitung sejak tanggal pengesahan badan hukum.


BAB II – DASAR, AZAS, DAN TUJUAN


Pasal 4 – Dasar dan Azas

1. Perusahaan berlandaskan pada Undang-Undang Republik Indonesia yang berlaku.


2. Perusahaan berazas profesionalisme, independensi, transparan,demokratis,dan tanggung jawab sosial. Menyajikan informasi, edukasi,kontrol sosial dan hiburan yang bermanfaat bagi masyarakat.


3. Menjadi sarana komunikasi publik yang membangun kesadaran sosial, politik, ekonomi, dan budaya.


4. Mendorong terciptanya media yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.


Pasal 5 – Tujuan

Menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang media, informasi, komunikasi, publikasi, dan usaha penunjang lainnya yang sah menurut hukum.


BAB III – SUMBER PENDAPATAN KEUANGAN KEGIATAN USAHA


Pasal 6

1. Produksi dan distribusi konten media  online, dan digital.


2. Jasa periklanan, kerjasama, publikasi, dan promosi. 


3. Penyelenggaraan pelatihan, seminar, atau kegiatan edukasi di bidang media.


4. Kegiatan usaha lain yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Usaha lain yang tidak bertentangan dengan hukum dan etika pers.


5. Sumbangan yang tidak mengikat.


BAB IV – MODAL DAN KEPEMILIKAN


Pasal 7

1. Modal dasar perusahaan ditetapkan sesuai akta pendirian (SK). 


2. Karena berbentuk perorangan, seluruh saham dimiliki oleh pendiri atas nama Jasrin 


3. Pemilik saham berhak penuh atas keputusan perusahaan.



BAB V – ORGANISASI PERUSAHAAN


Pasal 8 – Struktur Organisasi

1. Direktur Utama merangkap pemegang saham tunggal.


2. Perusahaan dapat mengangkat staf, tenaga kerja, pemberdayaan atau konsultan sesuai kebutuhan.



BAB VI – RAPAT DAN KEPUTUSAN


Pasal 9

1. Seluruh keputusan strategis perusahaan ditetapkan oleh Direktur/Pemilik Saham Tunggal.


2. Hal-hal yang belum diatur dalam AD/ART ini akan ditentukan kemudian oleh pemilik.


BAB VII – PENUTUP


Pasal 10

AD/ART ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat ditinjau kembali sesuai perkembangan perusahaan dan regulasi hukum yang berlaku.




TerPopuler